Dear Colleagues, JPHK will begin to require an Article Processing Charge (APC) for all manuscripts published on September 2023. The APC is IDR 500,000. Thank you. Regards, Jurnal Penegakan Hukum dan Keadilan Kolega Yth. Bersama ini kami informasikan bahwa mulai terbitan September 2023, Jurnal Penegakan Hukum dan Keadilan akan memberlakukan Article Processing Charge (APC) untuk setiap naskah yang dinyatakan diterima untuk dipublikasikan. Adapun biaya pemrosesan artikel sebesar Rp 500.000. Demikian informasi ini kami sampaikan. Terima kasih. Salam, Jurnal Penegakan Hukum dan Keadilan |