Penerapan E-Government dalam Menyongsong Era Revolusi Industri 4.0 Kontemporer di Indonesia

Vani Wirawan

Abstract


Penerapan e-government dalam menyongsong era revolusi industri 4.0 sangat berpengaruh pada sendi kehidupan di Indonesia. Masa transisi menuju era revolusi industry 4.0 menarik untuk di kaji, mengingat negeri Indonesia juga dituntut untuk menerapkan industri 4.0 dalam komponen pemerintahan. Penelitian hukum normatif menemukan bahwa perkembangan sistem e-government di Indonesia secara kuantitas mulai meningkat namun secara kualitas masih belum memadai dikarenakan implementasi e-government belum merata pada seluruh wilayah dan masih berfungsi sebagai penyedia informasi statik saja. Sementara kendala mendasar di dalam penyelenggaran e-government dalam revolusi industri 4.0 berada di tingkat pemerintahan daerah. Proyeksi e-government terhadap perkembangan revolusi industri 4.0 dimasa yang akan datang haruslah adanya rumusan terbaik diantaranya : (1) tatanan regulasi hukum yang baik dan perlindungan hukum (2) pemerintah meningkatkan pendidikan terkususnya di bidang IT sebagai pembentukan SDM yang mumpuni (3) infrastuktur dan ketersediaan media akses yang memadai (4) pembentukan karakter dan etos kerja yang baik bagi SDM aparatur pemerintahan (5) merubah mindset aparatur menjadi disruptive mindset aparatur di Indonesia (6) revolusi industri 4.0 berbasis revolusi moral (7) menciptakan Intrepreneurial Leadership yang handal (8) diperkuatnya pendidikan agama.

Kata Kunci : Penerapan, E-government, Revolusi Industri 4.0


Full Text:

PDF

References


Aprianty, Diah Rachma. “Penerapan Kebijakan E-Government Dalam Peningkatan Mutu Pelayanan Publik Di Kantor Kecamatan Sambutan Kota Samarinda.” Jurnal Ilmu Pemerintahan volume 4, no. 4 (2016).

Dash, Satyabrata, and Subhendu Kumar Pani. “E-Governance Paradigm Using Cloud Infrastructure: Benefits and Challenges.” Procedia Computer Science 85 (2016).

Djunaedi, Achmad. “Integrasi E-Government: Tantangan, Kebijakan Dan Implementasi, Seminar Pelayanan Publik Dan E-Government.” In Seminar Pelayanan Publik Dan E-Government. Jakarta: Bappenas, 2008.

Dwiyanto, Agus. Mewujudkan Good Governance Melalui Pelayanan Publik. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press, 2005.

Elysia, Vita, Ake Wihadanto, and Sumartono. “Implementasi E-Government Untuk Mendorong Pelayanan Publik Yang Terintegrasi Di Indonesia.” In Seminar Optimalisasi Peran Sains Dan Teknologi Untuk Mewujudkan Samrt City, hlm. 358. Banten: UT, 2017.

Habibullah, Achmad. “Kajian Pemanfaatan Dan Pengembangan E-Government.” Jurnal Privat Law volume 23, no. 3 (2010).

Haryatmoko. “Akuntabilitas Pelayanan Publik: Etika Publik, Dasar Membangun Integritas Dan Profesionalitas.” In Seminar Indonesia Yang Berkeadilan Sosial Tanpa Dikriminalisasi. Tangerang: UT, 2016.

Indrajit, Richardus Eko. Electronic Government: Strategi Pembangunan Dan Pengembangan Sistem Pelayanan Publik Berbasis Teknologi Digital. Yogyakarta: ANDI, 2016.

Oktavya, Ayu Aditya. “Penerapan (Electronic Government) E-Government Pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Dalam Pemberian Pelayanan Di Kota Bontang.” Jurnal Ilmu Pemerintahan volume 3, no. 3 (2015).

Retnowati, Nurcahyani Dewi, and Daru Retnowati. “Peranan E-Government Dalam Rangka Mewujudkan Good Governance Bagi Masyarakat.” In Seminar Nasional Informatika, hlm. 210. Yogyakarta: UPN Vetran, 2008.

Sari, Kusuma Dewi Arum Winarno, Wahyu Agus. “Implementasi E-Goverment System Dalam Upaya Peningkatan Clean And Good Goverment Di Indonesia.” Jurnal Jeam volume XI, no. 1 (2012).

Susartono. “E-Government Di Indonesia.” Jurnal Ilmu Administrasi Publik volume 2, no. 1 (2006).

Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2003 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengembangan E-government.

Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyelenggaraan Sistem Informasi Pelayanan Publik Nasional (SIPPN).




DOI: https://doi.org/10.18196/jphk.1101

Refbacks

  • There are currently no refbacks.



Editorial Office:
Master of Law, Universitas Muhammadiyah Yogyakarta

Second Floor of Postgraduate Building
Jl. Brawijaya, Tamantiro, Kasihan, Bantul, D.I. Yogyakarta, Indonesia 55183
Phone: 08224531887
Fax: (0274) 387646
Email: jphk@umy.ac.id