Konsep Rehabilitasi Bagi Pengguna Narkotika yang Berkeadilan

Siti Hidayatun, Yeni Widowaty

Abstract


Penelitian ini dilakukan untuk mengkaji rehabilitasi bagi pengguna narkotika di Daerah Istimewa Yogyakarta. Penelitian yuridis empiris menemukan fakta bahwa rehabilitasi bagi pengguna narkotika di sudah sesuai dengan hukum positif yang berlaku di Indonesia. Penyidik dapat melakukan rehabilitasi bagi pengguna narkotika berdasar Pasal 54 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Tersangka akan dilakukan proses rehabilitasi dalam perkara narkotika, harus terlebih dahulu melalui proses assesment medis dan hukum. Konsep yang diusulkan penulis mengenai pelaksanaan rehabilitasi yang berkeadilan bagi pengguna narkotika adalah seharusnya terhadap setiap pengguna narkotika yang telah memenuhi persyaratan dalam Pasal 54 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Peraturan Kepala BNN No. 11 Tahun 2014 seluruhnya dilakukan rehabilitasi, karena pidana penjara bagi pengguna narkotika bukan solusi yang baik dan berkeadilan.

 

Kata kunci: narkotika, keadilan, rehabilitasi.


Full Text:

PDF

References


Allegra M. Mcleod, 2012, “Decarceration Courts, Possibilities and Perils of a Shifting Criminal Law”, The Georgetown Law Journal, Vol. 100:1587

Anonim, 1999, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1997 tentang Narkotika, Sinar Grafika, Jakarta

Danny Yatim, 2011, Kepribadian, Keluarga dan Narkotika, Tinjauan Sosial-Psikologis, Arcan, Jakarta

Djoko Prakoso, et.al., 2012, Kejahatan-Kejahatan Yang Merugikan dan Membahayakan Negara, Bina Aksara, Jakarta

Hari Sasangka, 2013, Narkotika dan Psikotropika Dalam Hukum Pidana, Mandar Maju, Bandung

I Danny Yatim, 2011, Kepribadian, Keluarga dan Narkotika, Tinjauan Sosial-Psikologis, Arcan, Jakarta

James Gilligan, 2012, Punishment Fails, Rehabilitation Works, 19 December 2012, dalam http://www.nytimes.com/roomfordebate/2012/12/18/prison-could-be-productive/ punishment-fails-rehabilitation-works

Kusno Adi, 2009, Diversi Sebagai Upaya Alternatif Penanggulangan Tindak Pidana Narkotika Oleh Anak, UMM Press, Malang

Mukti Fajar ND dan Yulianto Achmad, 2010, Dualisme Penelitian Hukum Normatif dan Empiris, Pustaka Pelajar, Yogyakarta

Parasian Simanungkalit, 2011, Globalisasi Peredaran Narkotika dan Penanggulangannya di Indonesia, Yayasan Wajar Hidup, Jakarta

Redaksi Badan Penerbit Alda, 2003,Menanggulangi Bahaya Narkotika, Amanah R.I/B.P.Alda, Jakarta

Soedjono Dirdjosisworo, 2010, Hukum Narkotika Indonesia, Citra Aditya Bakti, Bandung

_________, 2010, Narkotika dan Remaja, Alumni, Bandung

_________, 2011, Segi Hukum tentang Narkotika di Indonesia, Karya Nusantara, Bandung

Soerjono Soekanto, 2010, Pengantar Penelitian Hukum, UI Press, Jakarta

Sujono AR dan Daniel Bony, 2011, Komentar dan Pembahasan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Sinar Grafika, Jakarta




DOI: https://doi.org/10.18196/jphk.1209

Refbacks

  • There are currently no refbacks.



Editorial Office:
Master of Law, Universitas Muhammadiyah Yogyakarta

Second Floor of Postgraduate Building
Jl. Brawijaya, Tamantiro, Kasihan, Bantul, D.I. Yogyakarta, Indonesia 55183
Phone: 08224531887
Fax: (0274) 387646
Email: jphk@umy.ac.id