Faktor Penyebab Cyberbullying yang Dilakukan oleh Remaja di Kota Yogyakarta
Abstract
Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui faktor penyebab terjadinya cyberbullying di Kota Yogyakarta. Jaringan internet berupa media sosial, game online, dan media komunikasi digital lainnya dewasa ini telah menjadi fasilitas bagi terjadinya cyberbullying yang dilakukan oleh remaja di Kota Yogyakarta. Kasus cyberbullying yang dilakukan oleh remaja terus meningkat setiap tahunnya. Maka penting kiranya untuk mengetahui faktor penyebab remaja melakukan cyberbullying. Sehingga diharapkan dengan mengetahui faktor penyebab yang memengaruhi remaja melakukan cyberbullying, kita dapat mengetahui kebijakan kriminal (criminal policy) yang tepat guna memberantas cyberbullying secara lebih efektif. Penelitian yuridis empiris ini menggunakan sumber data primer dan sekunder. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa faktor yang menyebabkan remaja melakukan cyberbullying di Kota Yogyakarta antara lain: pesatnya perkembangan teknologi, ketidaktahuan remaja akan risiko hukum, perilaku remaja yang suka meniru, serta telah melemahnya kontrol sosial.
Kata kunci: criminal policy, cyberbullying, remaja.
Full Text:
PDFReferences
Buku:
Dey Ravena, Kristian, (2017), Kebijakan Kriminal (Criminal Policy), Jakarta, Kencana.
Maskun, (2014), Kejahatan Siber (Cyber Crime): Suatu Pengantar, Jakarta, Prenada Media Group.
Muhammad Mustofa, (2015), Metodologi Penelitian Kriminologi, Jakarta, Kencana.
Mukti Fajar, Yulianto Achmad, (2017), Dualisme Penelitian Hukum Normatif & Empiris, Yogyakarta, Pustaka Pelajar.
Peter Mahmud Marzuki, (2011), Penelitian Hukum, Jakarta, Prenadamedia.
Paulus Hadisuprapto, (2016), Juvenile Delinquency: Pemahaman dan Penangunangannya, Bandung, PT. Citra Aditya Bakti.
Ronny Hanitijo Soemitro, 1995, Metodologi Penelitian Hukum dan Jurimetri, Jakarta, Ghalia Indonesia.
Soerjono Soekanto, (2012), Pengantar Penelitian Hukum, Jakarta, UI Press.
Soetandyo Wignjosoebroto, (2013), Hukum Konsep dan Metode, Malang, Setara Press.
Sudarsono, (2015), Kenakalan Remaja: Prevensi, Rehabilitasi, dan Resosialisasi, Jakarta, Rineka Cipta.
Artikel Jurnal:
Catherine D. Marcum, 2009, George E. Higgins, “Examining the Effectiveness of Academic Scholarship on the Fight Against Cyberbullying and Cyberstalking”, American Journal of Criminal Justice, 11(2).
Richard Donegan, 2012, “Bullying and Cyberbullying: History, Statistics, Law, Prevention and Analysis”, The Elon Journal of Undergraduate Research in Communications, 1(3).
Sameer Hinduja, Justin W. Patchin, 2008, “Cyberbullying: An Exploratory Analysis of Factors Related to Offending And Victimization”, Deviant Behavior, 11(3).
Publikasi Instansi:
Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), “Laporan Survei Penetrasi & Profil Prilaku Pengguna Internet Indonesia,” Polling Indonesia, (April, 2019).
Reno Mardina, “Kekerasan Terhadap Anak dan Remaja” Infodatin, (Juni, 2019).
Internet:
Wikipedia, (2019), Daftar Negara Menurut Jumlah Pengguna Internet, Available online from: https://id.wikipedia.org/wiki/Daftar_negara_menurut_jumlah_pengguna_Internet, . [Accessed October 17, 2019].
DOI: https://doi.org/10.18196/jphk.1210
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Editorial Office:
Master of Law, Universitas Muhammadiyah Yogyakarta
Second Floor of Postgraduate Building
Jl. Brawijaya, Tamantiro, Kasihan, Bantul, D.I. Yogyakarta, Indonesia 55183
Phone: 08224531887
Fax: (0274) 387646
Email: jphk@umy.ac.id