KELEMBAGAAN MAJELIS RAKYAT PAPUA BARAT (MRP-PB) DALAM OTONOMI KHUSUS 2017

Yamin Rengen

Abstract


Berdasarkan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Propinsi Popua, kepada Provinsi dan Kabupaten/kota di Provinsi Papua diberikan Otonomi Khusus, yakni bentuk otonomi yang hanya diberikan kepada Provinsi Papua dan Provinsi Nanggroe Aceh Darusalam. Dalam bidang keuangan, khususan ini diwujudkan dengan pemberian Dana Otonomi Khusus yang berupa dana penerimaan khusus dan dana bagi hasil minyak bumi dan gas alam yang presentasenya lebih besar dibandingkan daerah lain di Indonesia. Dana otonomi khusus yang besar jumlahnya tidak sebanding dengan kualitas sumber daya manusia yang mengelola dana tersebut. Hal ini bisa menghambat efektivitas dalam mencapai tujuan pemberian otonomi khusus, yaitu peningkatan pendidikan dan kesehatan (gizi) masyarakat asli Papua.

Sifat penelitian ini adalah deskriptif analisis dengan menerapkan metode studi kepustakaan dan wawancara tidak berstruktur dengan pejabat di lingkungan Direktorat Fasilitas Dana Perimbangan Direktorat Jenderal Bina Administrasi Keuangan Daerah Departemen Dalam Negeri. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dana otonomi khusus ternyata tidak memberikan keseimbangan fiskal, baik vertikal maupun horizontal, bahkan sebaliknya menambah kesenjangan fiskal, mengingat sebagian besar kapasitas fiskal kabupaten/kota di provinsi Papua termasuk kategori sedang dan tinggi (hanya 2 yang berkapasitas fiskal rendah). Selain itu, terdapat peraturan pelaksanaan pengelolaan dana otonomi khusus yang saling bertentangan sehingga dapat menimbulkan perbedaan persepsi. Oleh karena itu perlu diperjelas aturan mengenai pengelolaan dana otonomi khusus sehingga dapat dijadikan pedoman dalam pelaksanaannya.


Keywords


Kelembagaan; Majelis Rakyat Papua; Otonomi Khusus

Full Text:

PDF


DOI: https://doi.org/10.18196/jgpp.v4i3.3607

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2017 Journal of Governance and Public Policy



 


Office: 
Master of Government Affairs and Administration (MIP)
Postgraduate Building 2nd Floor UMY

Phone: +62 274 387 656 (ext: 173)

Jl. Brawijaya, Kasihan, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Indonesia

View My Stats

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.