Pengolahan Air Mineral dalam Kemasan Rendah Kontaminasi

Linda Kusumastuti Wardana

Abstract


Tirta Polengan merupakan merupakan produk olahan dari sumber air murni kaki Gunung Merapi di Dusun Lembar, Desa Polengan, Kecamatan Srumbung, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah menjadi air minum dalam kemasan rendah kontaminasi. Teknologi yang digunakan untuk mengolah sumber air tersebut menjadi air minum adalah Reverse Osmosis (RO). Pelaksanaan program dibagi menjadi tiga tahapan, pertama adalah pra program, tahap pelaksanaan program, dan keberlanjutan program. Tahap pra program dirinci menjadi 4 kegiatan yaitu dimulai dengan observasi, menyiapkan alat dan bahan, membentuk kelompok usaha, dan merancang desain label serta kemasan. Tahap pelaksanaan program dirinci menjadi 7 kegiatan yaitu meliputi sosialisasi program kepada masyarakat setempat, perbaikan dan penambahan cabang saluran air, pemasangan penampungan air, pemasangan alat Reverse Osmosis (RO), uji coba produk, pelatihan produksi dan pengemasan, dan pendampingan produksi serta pengemasan. Hasil dari program ini adalah adannya pandangan baru masyarakat setempat bahwa sumber air yang selama ini tidak bernilai ekonomis dapat dimanfaatkan dan diolah menjadi produk yang bernilai jual. Selain itu, timbul motivasi masyarakat setempat untuk menjalankan unit usaha bersama dalam bidang pengolahan air minum dalam kemasan rendah kontaminasi yang diharapkan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat dalam jangka panjang. Program ini tidak hanya bermuara pada terciptanya produk, rencana lanjutan program ini adalah dengan melakukan pendampingan pemasaran produk baik secara online maupun offline dan diversifikasi produk Tirta Polengan.

 

Kata kunci: Tirta Polengan, Reverse Osmosis, mata air pegunungan, air minum rendah kontaminasi


Full Text:

PDF

References


Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 907/Menkes/SK/VII/2002 Tentang Syarat-Syarat dan Pengawasan Kualitas Air Minum Menteri Kesehatan Republik Indonesia.

Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 416/ MENKES/Per/IX/1990 tentang air yang digunakan untuk keperluan sehari-hari yang kualitasnya memenuhi syarat kesehatan dan dapat diminum.

Pitoyo Amrih. 2007. Dua Jam Anda Tahu Cara Memastikan Air yang Anda Minum Bukan Sumber Penyakit. Nomor seri e-buku 05– 00001 – 100 – 0220. Distribusi Terbuka, Solo.

Said Sutomo. 2008. Masyarakat Jatim Harus Waspada Mengkonsumsi Air Minum. www.seputarair.wordpress.com., diakses tanggal 11 April 2018.




DOI: https://doi.org/10.18196/bdr.6243

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.

__________________________________________________________________

View My Stats

Contact us: BERDIKARI : Jurnal Inovasi dan Penerapan Ipteks, Address: Gedung D, LP3M UMY, AlamatJl. Brawijaya, Tamantirto, Kec. Kasihan, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55183. Email: berdikari@umy.ac.id

  

Lisensi Creative Commons
Ciptaan disebarluaskan di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi 4.0 Internasional.