Pengungkapan Kecurangan di Lembaga Kemahasiswaan
Abstract
Latar Belakang:
Fenomena terjadinya kecurangan di Lembaga Kemahasiswaan (LK) tingkat fakultas menunjukkan adanya gambaran terjadinya praktik-praktik kecurangan yang dilakukan LK tingkat universitas.
Tujuan:
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk meneliti lebih lanjut apakah terdapat potensi terjadinya kecurangan di Lembaga Kemahasiswaan Universitas (LKU) dan menggali mengapa kecurangan tersebut bisa terjadi jika dilihat dengan menggunakan framework fraud pentagon.
Metode Penelitian:
Jenis penelitian ini merupakan penelitian deskriptif kualitatif dengan menggunakan data primer yang didapatkan melalui wawancara beberapa pimpinan fungsionaris Lembaga Legislatif dan Lembaga Eksekutif LK, serta melakukan dokumentasi mengenai kegiatan seputar Lembaga Kemahasiswaan untuk menjawab permasalahan penelitian. Teknik analisis yang digunakan adalah teknik triangulasi sumber, dimulai dari reduksi data kemudian dilanjutkan dengan penyajian data dan terakhir penarikan kesimpulan.
Hasil Penelitian:
Penelitian ini memberikan hasil bahwa terdapat potensi kecurangan di LKU. Kecurangan yang terjadi berkaitan dengan pelanggaran terhadap berbagai peraturan Ketentuan Umum Keluarga Mahasiswa (KUKM) dan peraturan lembaga legislatif, rekrutmen anggota baru, penyalahgunaan aset dan keuangan. Faktor yang paling mendasari terjadinya kecurangan adalah rasionalisasi karena kecurangan telah dilakukan secara turun menurun dari periode - periode LKU sebelumnya hingga periode LKU sekarang dan sudah dianggap wajar untuk dilakukan. Namun, faktor – faktor lainnya seperti kemampuan, kesempatan dan tekanan juga turut menjelaskan terjadinya kecurangan. Pengendalian internal yang perlu diterapkan yaitu menerapkan metode reward and punishment untuk fungsionaris sehingga dapat meminimalisir kecurangan di LKU.
Keterbatasan Penelitian:
Keterbatasan dari penelitian ini adalah peneliti tidak melakukan observasi atas hasil wawancara karena pekerjaan tidak dilakukan di kantor melainkan secara online sehingga bukti hanya diperoleh dari hasil wawancara. Selain itu penelitian ini memiliki topik yang sensitif sehingga informasi yang diperoleh menjadi terbatas karena narasumber kurang terbuka untuk memberikan penjelasan terhadap praktik kecurangan dan penyebab kecurangan yang terjadi di LKU.
Keaslian/Novetly Penelitian:
Penelitian ini menggunakan framework fraud pentagon yang dikembangkan dari penelitian sebelumnya yaitu menggunakan fraud triangle untuk mengungkap potensi kecurangan pada lembaga kemahasiswaan. Penelitian ini diharapkan lebih menjelaskan lebih detail mengenai faktor yang menjelaskan kecurangan pada lembaga kemahasiswaan.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Adinda, Y. M., & Ikhsan, S. (2015). Faktor yang mempengaruhi terjadinya kecurangan (fraud) di sektor pemerintahan kabupaten Klaten. Accounting Analysis Journal, 4(3), 1-9. Diakses dari https://journal.unnes.ac.id/sju/index.php/aaj/article/view/8311
Aditya, Y. F. P., & Hapsari, A. N. S. (2020). Local wisdom: can it mitigate the risk of fraud? Accruals (Accounting Research Journal of Sutaatmadja), 4(01), 18–34. https://doi.org/10.35310/accruals.v4i01.382
Billy, B., Andrianus, A., Yuliati, R., & Adelina, Y. E. (2019). Kecurangan akademik pada mahasiswa akuntansi berdasarkan perspektif fraud diamond. Ekspansi: Jurnal Ekonomi, Keuangan, Perbankan dan Akuntansi, 11(2), 157–178. https://doi.org/10.35313/ekspansi.v11i2.1346
Cahyaningtyas, R.I., & Achsin, M. (2015). Studi fenomenologi kecurangan mahasiswa dalam pelaporan pertanggungjawaban dana kegiatan mahasiswa: sebuah realita dan pengakuan. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya, 3(2), 1-22. Diakses dari https://jimfeb.ub.ac.id/index.php/jimfeb/article/view/2252
Desviana, D., Basri, Y. M., & Nasrizal, N. (2020). Analisis kecurangan pada pengelolaan dana desa dalam perspektif Fraud Hexagon. Studi Akuntansi dan Keuangan Indonesia, 3(1), 50–73. https://doi.org/10.21632/saki.3.1.50-73
Fathiyah, F., Mufidah, M., & Masnun, M. (2019). Whistleblowing dan niat melaksanakannya mahasiswa. Ekonomis: Journal of Economics and Business, 3(2), 150. https://doi.org/10.33087/ekonomis.v3i2.75
Gumelar, T. M., & Shauki, E. R. (2020). Pencegahan fraud pada pengelolaan dana organisasi: perspektif theory of planed behavior. Jurnal ASET (Akuntansi Riset), 12(1), 176–200. Diakses dari https://ejournal.upi.edu/index.php/aset/article/view/23963
Hidayah, Y. (2013). Penugasan civic skills aktivis Badan Eksekutif Mahasiswa (Studi di Universitas Negeri Yogyakarta). Jurnal Pendidikan IPS, 53(9), 1689–1699. https://doi.org/10.1017/CBO9781107415324.004
Karyono, K. (2002). Fraud Auditing. The Winners, 3(2), 150-160. https://doi.org/10.21512/tw.v3i2.3847
Liu, X. (2016). Corruption culture and corporate misconduct. Journal of Financial Economics, 122(2), 307–327. https://doi.org/10.1016/j.jfineco.2016.06.005
Murdiansyah, I., Sudarma, M., & Nurkholis, N. (2017). Pengaruh dimensi fraud diamond terhadap perilaku kecurangan akademik (Studi empiris pada mahasiswa magister akuntansi Universitas Brawijaya). Jurnal Akuntansi Aktual, 4(2), 121-133. Diakses dari http://journal2.um.ac.id/index.php/jaa/article/view/7094
Murdock, D. H. (2018). Association of Certified Fraud Examiners (ACFE). Auditor Essentials, 7–10.
Puspitasari, Y., Haryadi, B., & Setiawan, A. (2015). Sisi remang pengelolaan keuangan organisasi mahasiswa. Jurnal Akuntansi Multiparadigma, 6(1), 133-144. http://dx.doi.org/10.18202/jamal.2015.04.6011
Ristianingsih, I. (2018). Telaah konsep fraud diamond theory dalam mendeteksi perilaku fraud di perguruan tinggi. UNEJ E-Proceeding, 128-139. Diakses dari https://jurnal.unej.ac.id/index.php/prosiding/article/view/6731
Salsabil, S. M., Utami, I., & Hapsari, A. N. S. (2019). Fraud dan whistleblowing: Tinjauan pengelolaan dana organisasi kemahasiswaan. Jurnal Akuntansi Bisnis, 12(1), 64–76. https://doi.org/10.30813/jab.v12i1.1510
Suroto, S. (2016). Dinamika kegiatan organisasi kemahasiswaan berbasis kearifan lokal dalam upaya memperkuat karakter unggul generasi muda. Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan 6(2), 1040-1046.
Tuanakotta, T. M. (2014). Mendeteksi Manipulasi Laporan Keuangan. Jakarta: Salemba.
Wolfe, D.T., & Hermanson, D.R. (2004). The fraud diamond: Considering the four elements of fraud. CPA Journal, 74(12), 38-42.
Yuliyanti, D., & Hapsari, A. N. S. (2020). Menyingkap budaya kecurangan dalam organisasi kemahasiswaan. Prosiding Seminar Nasional, 1(1), 289-303. Diakses dari https://journal-fe.uniba.ac.id/index.php/SM20/article/view/109
DOI: https://doi.org/10.18196/rabin.v5i1.11300
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2021 Reviu Akuntansi dan Bisnis Indonesia