Hubungan Corporate Governance dengan Market Power Perusahaan: Studi Pada Perusahaan Perbankan yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia Tahun 2013-2017

Kicky Feldareza, Rahmat Febrianto

Abstract


Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui hubungan market power perusahaan dengan kualitas corporate governance pada perusahaan perbankan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2013-2017. Sampel dipilih dengan kriteria tetapan dan diperoleh 140 sampel. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa market power perusahaan untuk peringkat self-assessment corporate governance yang lebih baik lebih tinggi dibandingkan dengan market power perusahaan untuk peringkat self-assessment corporate governance yang lebih rendah. Artinya, perusahaan yang memiliki kualitas corporate governance yang berbeda, memiliki kemampuan market power yang berbeda juga. Kualitas tata kelola ditentukan sendiri oleh sampel perusahaan perbankan. Kelemahan dalam penilaian mandiri tersebut menjadi kelemahan utama riset ini.


Keywords


Corporate Governance, Self-Assessed Corporate Governance rating, Market Power, Net Interest Margin

Full Text:

PDF

References


American Bar Association (ABA). (2005). Market Power Handbook: Competition Law and Economic Foundations, USA: ABA Publishing, hal. 1 -2.

Chang, C., Chen, S., Farmania, A., Tsai, F., & Wu, P. (2018). Corporate Governance and Product Market Power: Evidence From Taiwan. The International Journal of Business and Finance Research. 12, (1).

Forum for Corporate Governance Indonesia (FCGI). (2001). Corporate Governance: Tata Kelola Perusahaan. Edisi Ketiga, Jakarta.

La Porta, R., Lopez-de-Silanes, F., Sheifer, A., & Vishny, R. (2000). Investor Protection and Corporate Governance. Journal of Financial Economics, 58, 3-27.

Masyitoh, N. S., & Hidayah, N. (2018). Pengaruh Penerapan Good Corporate Governance terhadap Kinerja Perusahaan (Studi Empirik pada Perusahaan Perbankan di BEI tahun 2014-2016). Jurnal Tekun, 1(1)

Maudos, J. & de Guevara, J. F. (2004). Factor Explaining the Interest Margin in the Banking Sector of the European Union. Journal of Banking and Finance :Universitat de Valencia dan Istituto Valanciano de Investigaciones Economicas Spain.

Newel, R., & Wilson, G. (2002). A Premium for Good Governance. The McKinsey Quarterly, Number 3.

Nizamullah, D., & Abdullah, S. (2014). Pengaruh Penerapan Good Corporate Governance terhadap Kinerja Keuangan (Studi Empiris Pada Perusahaan Perbankan yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia 2010-2012). Jurnal Akuntansi Program Pascasarjana Universitas Syiah Kuala.

Organization for Economic Co-Operation and Develpoment (OECD). (2005). Corporate Governance Definition. Diakses dari: https://stats.oecd.org/glossary/detail.asp?ID=6678, diakses pada tanggal 4 Juli 2019 pukul 19.17 WIB.

Otoritas Jasa Keuangan. (2016). Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 55/POJK.03/2016 tentang Penerapan Tata Kelola Bagi Bank Umum tanggal 7 Desember 2016.

Otoritas Jasa Keuangan. (2017). Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 13/SEOJK.03/2017 tentang Penerapan Tata Kelola Bagi Bank Umum tanggal 17 Maret 2017.

Primadhyta, Safyara. (2017). OJK: Praktik GCG Perusahaan Indonesia Masih Tertinggal. Diakses dari: https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20170920070153-78-242846/ojk-praktik-gcg-perusahaan-indonesia-masih-tertinggal, diakses pada tanggal 28 Mei 2019 pukul 06.43 WIB.




DOI: https://doi.org/10.18196/rab.030241

Refbacks

  • There are currently no refbacks.




Copyright (c) 2020 Reviu Akuntansi dan Bisnis Indonesia